-->


Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank

Keinginan untuk memiliki rumah sendiri yang begitu kuat terkadang menjadi batu sandungan bagi kita sehingga apapun bisa dilakukan agar keinginan bisa tercapai. Salah satu jalan untuk memenuhi keinginan memiliki rumah sendiri yaitu dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Dengan KPR anda bisa langsung memiliki rumah dan bayarnya dengan mencicil setiap bulan ke bank. Tidak sedikit orang yang memaksakan diri untuk mengajukan kredit, sehingga segala cara dilakukan tanpa ada pengetahuan tentang bagaimana supaya pengajuan kita diterima yang akhirnya pihak Bank menolak pengajuan tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa tips agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda disetujui oleh Bank:

1. Lengkapi Dokumen Persyaratan Kredit
Bank akan menetapkan beberapa syarat yang harus ditaati oleh pemohon KPR, salah satunya melengkapi beberapa dokumen yang berhubungan dengan peforma finansial Anda.
Persiapan dokumen yang lengkap akan memberikan nilai positif kepada Anda, dan jangan sekali-kali mencoba memanipulasi data, karena akan berakibat tidak baik terhadap track record kredit Anda. Contohnya: melakukan rekayasa umur atau jumlah penghasilan.
Salah satu persyaratan penting dalam pengajuan KPR lainnya adalah Rekening Koran, Bank akan melihat catatan rekening tabungan Anda sebagai bukti penghasilan masuk dan aliran keuangan Anda setiap bulan. Jika Anda menerima gaji secara tunai, maka simpanlah terlebih dahulu di Bank sebelum digunakan. Mengajukan kredit pada Bank tempat Anda memiliki rekening, akan mempermudah Anda.

2. Memperbaiki Performa Keuangan
Sebelum mengajukan KPR pastikan bahwa Anda tidak pernah bermasalah dengan kredit apapun, apabila Anda telah masuk black list Bank Indonesia, lakukan pelunasan terhadap hutang – hutang Anda sebelum melakukan pengajuan KPR. Ingat, Bank Indonesia memiliki semua catatan kredit Anda. Tidak sedikit kasus penolakan KPR terjadi karena Anda sering menunggak pembayaran kredit – kredit sebelumnya, karena reputasi kredit Anda dianggap tidak lancar oleh pihak Bank.

3. Menyadari Kemampuan Bayar
Saat ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Kredit Pemilikan Rumah, dimana salah satunya mencantumkan bahwa down payment untuk kepemilikan rumah TIDAK DIBIYAYAI oleh Bank. Artinya, setiap pemohon WAJIB menyiapkan sejumlah dana untuk dibayarkan. Besarnya down payment yang harus dibayarkan sekitar 30% dari harga jual atau sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh pihak bank. Jadi, jika Anda berkeinginan membeli rumah seharga Rp. 250 juta, Anda harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 75 juta, jika Anda memiliki dana sangat minim untuk down payment kredit, sebaiknya tunda keinginan memiliki rumah hingga dana Anda mencukupi, biasanya orang awam kurang memperhatikan hal seperti ini, sehingga akan muncul kekecewaan karena tidak berhasil memiliki rumah idaman.
Pada dasarnya bank telah memiliki aturan tersendiri dalam menentukan besar cicilan yang harus Anda bayarkan, sesuai dengan pengajuan kredit dan kemampuan bayar Anda. Anda tidak bisa mengatur pihak bank mengenai jumlah cicilan yang harus dibayarkan, misalnya Anda menginginkan cicilan sebesar Rp. 2 juta setiap bulan dengan DP 10  juta untuk rumah seharga Rp. 250 juta, pihak bank akan menolak pengajuan kredit  Anda karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan kredit yang mereka terapkan. Besarnya cicilan ditentukan oleh Bank berdasarkan harga kredit, uang muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin Anda. Rasio yang ditetapkan oleh pihak bank rata – rata berkisar antara 30 – 40 %, artinya semua total tanggungan kredit Anda tidak boleh melebihi angka 40 %. Walaupun Anda menjanjikan 70 % penghasilan Anda untuk pembayaran kredit , bank akan tetap berpegang sesuai angka rasio yang telah mereka perhitungkan. Bank memiliki hak untuk menolak apabila cicilan mencapai 33% dari penghasilan rutin. Bank memiliki cara tersendiri untuk mengetahui kondisi keuangan Anda, jangan sekali – kali melakukan manipulasi kredit karena dapat berakibat tidak baik di kemudian hari.

4. Mengajukan KPR ke Beberapa Bank
Trik ini sering digunakan oleh pemohon KPR untuk menghindari waktu kepengurusan yang peluang kredit terlalu lama dan memperbanyak peluang kredit disetujui. Positifnya, apabila seluruh permohonan kredit Anda disetujui, Anda dapat bebas memilih Bank mana yang memberikan kredit terbaik. Tetapi, ada konsekuensi yang harus Anda tanggung, yaitu kehilangan sejumlah uang sebagai biaya appraisal (survey).

5. Menjaga Kepercayaan Pihak Bank
Ketika Anda melakukan pelanggaran terhadap ketentuan suatu Bank, maka bukan tidak mungkin riwayat pelanggaran Anda akan diketahui oleh Bank lain. Hal ini sangat penting, karena kepercayaan suatu Bank merupakan modal awal untuk mendapatkan kredit secara mudah. Salah satu cara menjaga kepercayaan Bank adalah dengan membayar cicilan kredit tepat waktu dan jangan pernah menunggak pembayaran kredit apapun.

Sumber:  https://blog.urbanindo.com



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di INFO HARGA BAHAN BANGUNAN dan JANGAN LUPA klik LINK AKTIVASI pada email yang anda terima.